SISTEM INFORMASI UNIVERSITAS MERCU BUANA

aqura_ieepee

Senin, 10 November 2008

KODE ETIK PROFESI

Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksanasebagaiseseorangyang professional supayatidak dapat merusa ketika profesi. Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan yang mengatur bagaimana profesional berfikir dan bertindak dalam melakukan profesinya. Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan.
Kode etik sangat diperlukan, karena dengan adanya kode etik maka seorang profesional IT dapat mengetahui apa yang dilakukannya baik atau buruk dan juga mencegah perluasan penyalah gunanaan IT. Bila kode etik profesi IT penting, seharusnya kita mendukung usaha untuk menghasilkan kesepakatan mengenai kode etik profesional IT dan ikut serta dalam pelaksanaannya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda